Model Hukum Aceh

· Bandar Publishing
eBook
192
Halaman
Rating dan ulasan tidak diverifikasi  Pelajari Lebih Lanjut

Tentang eBook ini

Dengan senantiasa bersyukur kepada Allah swt, buku

sederhana ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian

alternatif dalam mengembangkan apa yang disebut sebagai

hukum Aceh. Istilah ini mulai muncul di kalangan terbatas

akademisi hukum, setelah disahkannya Undang-Undang

Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Undang-undang tersebut mengatur sejumlah hal

spesial untuk Aceh dalam konteks Negara Kesatuan Republik

Indonesia. Aceh menjadi satu-satunya daerah yang diatur

secara khusus dan istimewa.


Buku ini, ingin menawarkan cara pandang tertentu

mengenai hukum Aceh. Istilah ini bisa saja diperdebatkan,namun perkembangan hukum mengenai Aceh menampakkan sejumlah hal yang khas.

Tentang pengarang

Sulaiman Tripa, lahir di Panteraja, 2 April 1976. Sedang terus belajar menulis, dan selama ini menulis sejumlah artikel baik untuk suratkabar, jurnal, dan laman. Sudah menulis sejumlah buku. Sejak tahun 2006, mengajar mata kuliah Hukum dan Masyarakat pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Sejak 2010 mengelola Sikula Merangkai Kata –komunitas yang membantu mereka yang sama-sama ingin belajar menulis bersama. Menulis setiap hari untuk blog kupiluho.wordpress.com. Sehari-hari aktif di ruang Kanun Jurnal Ilmu Hukum dan Satuan Jaminan Mutu Fakultas.

Beri rating eBook ini

Sampaikan pendapat Anda.

Informasi bacaan

Smartphone dan tablet
Instal aplikasi Google Play Buku untuk Android dan iPad/iPhone. Aplikasi akan disinkronkan secara otomatis dengan akun Anda dan dapat diakses secara online maupun offline di mana saja.
Laptop dan komputer
Anda dapat mendengarkan buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan browser web komputer.
eReader dan perangkat lainnya
Untuk membaca di perangkat e-ink seperti Kobo eReaders, Anda perlu mendownload file dan mentransfernya ke perangkat Anda. Ikuti petunjuk Pusat bantuan yang mendetail untuk mentransfer file ke eReaders yang didukung.