JAKARTA - Pembongkaran Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tamansari di Kecamatan Setu, Bekasi, kemarin, dikecam sejumlah pihak. Koordinator Program Wahid Institute, Rumadi Ahmad, menilai tindakan Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar gereja itu sangat berlebihan. Pemerintah daerah, ujar Rumadi, semestinya memfasilitasi jemaat dalam pembuatan surat izin mendirikan bangunan. “Ini sudah overacting,” kata dia saat dihubungi kemarin.