Screening Saham Syariah dan Implementasinya terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Daftar Efek Syariah

· Penerbit A-Empat
5.0
1 条评价
电子书
326
评分和评价未经验证  了解详情

关于此电子书

DSN-MUI menetapkan fatwa standar screening saham syariah bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Untuk mencapai hal ini, etika harus berlaku dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun jika dikaji terhadap fatwa yang ditetapkan oleh DSN-MUI, etika dimaksud banyak ditemukan dalam pembukaan (konsideran) dan dasar hukum fatwa, sedangkan keputusan atau isi fatwa lebih didasarkan pada etika pada objek usaha, yaitu bahwa perusahaan tidak boleh menjalankan usahanya dalam bidang usaha yang diharamkan seperti perjudian, usaha ribawi, makanan dan minuman yang haram, merusak moral, dan membawa mudharat. Hal ini kemudian membuat screening saham perusahaan di DES lebih selektif terhadap objek barang atau jasa yang haram karena dzatnya (haram lidhatihi), karena memang isi dari fatwa itu sendiri lebih berkaitan dengan objek usaha, bukan bagaimana aktivitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

OJK selaku otoritas keuangan dalam menetapkan standar screening saham syariah berdasarkan pada nota kesepahaman dengan Fatwa DSN-MUI, khususnya mengenai kriteria objek usaha emiten pada Daftar Efek Syariah. Namun untuk kriteria rasio keuangan OJK merubah kebijakan tersebut tanpa ada nota kesepahaman dengan DSN-MUI, yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor: KEP-208/BL/2012, dimana total ekuitas (modal) diubah menjadi total asset yang terus berlanjut sampai sekarang dengan Peraturan POJK Nomor 35/POJK.04/2017. Hasil kebijakan OJK menunjukkan bahwa screening saham pada rasio finansial masih memberikan toleransi dengan ambang batas yang relatif tinggi, terutama pada rasio utang berbasis bunga terhadap total aset, di mana banyak perusahaan pada DES yang melewati ambang batang 45%. Berdasarkan rasio keuangan per perusahaan selama lima tahun dari 139 perusahaan, terdapat 60 perusahaan dengan total utang berbasis bunga melebihi 45%, sedangkan sisanya 79 perusahaan memenuhi kriteria saham syariah.

Implementasi screening saham syariah perusahaan yang ada pada DES untuk mewujudkan tanggung jawab sosial berdasarkan laporan tahunan dari 139 perusahaan menunjukkan bahwa total skor indeks ISR mengalami peningkatan setiap tahun selama 2013- 2017. Berdasarkan data dari total 2.693 pokok pengungkapan di tahun 2013 dan selanjutnya terus meningkat hingga 2.826 pada tahun 2017. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan secara umum telah mampu mengungkapkan tanggung jawab sosial. Namun, tidak ada perusahaan yang memiliki komitmen untuk mengungkapkan secara total dan lengkap. Di samping itu, sebagian besar bentuk pengungkapan masih sebatas kegiatan sosial yang sifatnya konsumtif. Ketidaklengkapan suatu perusahaan dalam melaporkan tanggung jawab sosialnya dapat disebabkan oleh beberapa faktor. 1) Screening saham syariah yang diterapkan lebih pada objek usaha; 2) Fatwa DSN-MUI dan Peraturan OJK tidak secara eksplisit mengharuskan perusahaan memiliki tanggung jawab sosial; 3) tidak memiliki lembaga pengawas syariah di setiap perusahaan; 4) lembaga pasar modal syariah masih berbasis produk dan belum mampu menerapkan pasar modal murni syariah atau memiliki lembaga Bursa Efek Syariah.

评分和评价

5.0
1 条评价

为此电子书评分

欢迎向我们提供反馈意见。

如何阅读

智能手机和平板电脑
只要安装 AndroidiPad/iPhone 版的 Google Play 图书应用,不仅应用内容会自动与您的账号同步,还能让您随时随地在线或离线阅览图书。
笔记本电脑和台式机
您可以使用计算机的网络浏览器聆听您在 Google Play 购买的有声读物。
电子阅读器和其他设备
如果要在 Kobo 电子阅读器等电子墨水屏设备上阅读,您需要下载一个文件,并将其传输到相应设备上。若要将文件传输到受支持的电子阅读器上,请按帮助中心内的详细说明操作。