Penyalahgunaan Keadaan (Undue Influence) dalam Perjanjian Kerja: Karakteristik, Mekanisme Penyelesaian dan Pencegahan

PT Kanisius
5.0
4 izibuyekezo
I-Ebook
176
Amakhasi
Izilinganiso nezibuyekezo aziqinisekisiwe  Funda Kabanzi

Mayelana nale ebook

Buku ini membahas mengenai teori penyalahgunaan keadaan atau undue influence yang dapat digunakan sebagai alasan pembatalan perjanjian dalam hal kedudukan para pihak dalam perjanjian tidak setara sehingga pihak yang posisinya lebih rendah merasa “terjepit” untuk menyepakati suatu perjanjian dalam kehendak tidak bebas. Jika dibandingkan dengan perjanjian pada umumnya, perjanjian kerja memiliki potensi lebih besar untuk mengalami penyalahgunaan keadaan, terutama dalam proses pembuatannya, karena adanya keunggulan ekonomis dari salah satu pihak. Meski belum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun peraturan perundangan yang lain, doktrin penyalahgunaan keadaan telah banyak diterapkan oleh hakim di pengadilan. Buku ini akan mengupas lebih jauh karakteristik penyalahgunaan keadaan yang berpotensi terjadi dalam pembuatan perjanjian kerja, mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi penyalahgunaan keadaan, serta upaya untuk mencegah munculnya penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian kerja. Selain itu, buku ini juga melakukan studi komparasi dengan negara-negara lain yang telah memiliki aturan hukum tentang undue influence, untuk memberikan gambaran kemungkinan diaturnya penyalahgunaan keadaan dalam hukum Indonesia di masa depan.

Izilinganiso nezibuyekezo

5.0
4 izibuyekezo

Mayelana nomlobi

Nabiyla Risfa Izzati merupakan Dosen Hukum Ketenagakerjaan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penulis menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum UGM dan master of law di Leiden Universiteit, Belanda dalam program International Civil and Commercial Law. Selain menjadi dosen, penulis juga aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Law, Gender, and Society Fakultas Hukum UGM dan Center for Digital Society Fisipol UGM. Penulis telah banyak melakukan penelitian di bidang hukum ketenagakerjaan, dengan fokus riset pada hak-hak pekerja, gender, gig economy, dan comparative labour law. Beberapa tulisan penulis yang telah dipublikasi antara lain: “Improving Outsourcing System in Indonesia: Fixing the Gap of Labour Regulation” (2017), “Perlindungan Hukum terhadap Eksploitasi Artis Cilik: Studi Komparasi Indonesia dan Amerika Serikat” (2019), “New Direction of Indonesian Migrant Workers Protection through the Law Number 18 of 2017 and its Implementation Challenges” (2019), “Penerapan Doktrin Penyalahgunaan Keadaan (Undue Influence) sebagai Alasan Pembatalan Perjanjian Kerja di Pengadilan Hubungan Industrial” (2020), dan “Eksistensi Yuridis dan Empiris Hubungan Kerja Non-Standar dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia” (2021).

Saat ini, penulis sedang menempuh pendidikan doktoral di Queen Mary University of London, United Kingdom. Penulis juga merupakan konsultan lepas di International Labour Organization (ILO).

Nikeza le ebook isilinganiso

Sitshele ukuthi ucabangani.

Ulwazi lokufunda

Amasmathifoni namathebulethi
Faka uhlelo lokusebenza lwe-Google Play Amabhuku lwe-Android ne-iPad/iPhone. Livunyelaniswa ngokuzenzakalela ne-akhawunti yakho liphinde likuvumele ukuthi ufunde uxhunywe ku-inthanethi noma ungaxhunyiwe noma ngabe ukuphi.
Amakhompyutha aphathekayo namakhompyutha
Ungalalela ama-audiobook athengwe ku-Google Play usebenzisa isiphequluli sewebhu sekhompuyutha yakho.
Ama-eReaders namanye amadivayisi
Ukuze ufunde kumadivayisi e-e-ink afana ne-Kobo eReaders, uzodinga ukudawuniloda ifayela futhi ulidlulisele kudivayisi yakho. Landela imiyalelo Yesikhungo Sosizo eningiliziwe ukuze udlulise amafayela kuma-eReader asekelwayo.