Kampus Unimal dengan masyarakat Reuleut dan Blang Pulo ini
memperlihatkan hasil bahwa konflik sudah terjadi sejak tahun 2001 dan
mengalami eskalasi hingga tahun 2011. Upaya resolusi konflik sudah
dilakukan oleh banyak pihak, diantaranya dilakukan oleh pihak Unimal
sendiri, baik itu dari kalangan pejabat kampus, mahasiswa serta civitas
akademika lainnya. Perhatian terhadap konflik ini juga diberikan oleh
Pemerintah Daerah Aceh Utara serta aparatur penegak hukum (polisi,
kejaksaan dan pengadilan). Namun tampaknya, penyelesaian tuntas
terhadap kondisi ini tidak terjadi, bahkan - sampai dengan dituliskannya
buku ini – konflik yang terjadi semakin mengkristal dan belum terlihat
adanya upaya-upaya dengan antusiasme tinggi dari para pihak berkonflik
untuk mengubah konflik menjadi konsensus.
Studi ini selain menemukan adanya potensi konflik yang terjadi juga
menemukan terjadinya interaksi sosial antara komunitas kampus dengan
masyarakat kampung di sekitarnya. Terdapat jalinan hubungan yang saling
mempengaruhi, saling membutuhkan, saling bekerja-sama, saling asih-asahasuh
yang membentuk kesadaran dan cara berpikir yang baru di keduabelah
pihak. Namun demikian, perlu disadari bahwa hubungan sosial ini
akan mengalami penurunan dalam kualitas, dan proses akulturasi akan
mengalami kegagalan jika konflik antara masyarakat kampung dengan
komunitas kampus Unimal dibiarkan berlarut-larut.