Buku ini mengurai kembali ruang yang sudah diuraikan dan sebagian belum diuraikan dalam buku-buku Hukum Tata Negara yang ditulis oleh para pendahulu. Tentu sebagai suatu kajian, buku ini dapat dijadikan sebagai buku pegangan bagi mahasiswa, dosen, atau para peneliti dan ahli guna menambah wawasan dan pengetahuan di bidang ketatanegaraan.