Kita perlu melakukan resubstansialisasi demokrasi. Demokrasi tidak dapat berjalan tanpa dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan berupa nilai-nilai dasar yang dikehendaki demos atau rakyat. Tanpa kebijaksanaan rakyat, demokrasi hanyalah bidak yang dimainkan elit, tak ubahnya monarki. Demokrasi substansial sejatinya adalah “demokrasi terpimpin”. Demokrasi yang dipimpin bukan oleh orang, tapi oleh nilai-nilai dasar yang seutuhnya berpihak kepada mereka yang tidak beruntung. Dengan begitu, penyelenggaraan negara tidak dapat dilangsungkan oleh sekehendak hati pemenang. Konstitusi dengan segenap prinsip pokok yang terkandung di dalamnya perlu dioperasionalisasikan ke dalam garis besar haluan negara.Untuk itu, konstitusi sebagai substansi politik perlu dijaga dari upaya amandemen yang sejatinya adalah proyek liberalisasi demokrasi.
Dr. Donny Gahral Adian, Dosen Filsafat Politik(al) Universitas Indonesia. Segenap pikirannya dapat dirangkum dalam dua frasa sederhana: “demokrasi substansial” dan “antagonisme radikal”